Kementerian PU dan Komisi V DPR RI Bahas Kebutuhan Anggaran Kementerian PU Tahun 2027
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Adenan
Rasyid, mendampingi Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi
V DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, 11 Juni 2026. Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI,
Lasarus, membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Lasarus menyampaikan sejumlah catatan strategis, antara lain penguatan
konektivitas nasional, optimalisasi pemanfaatan bendungan melalui pembangunan jaringan irigasi,
keberlanjutan program Instruksi Jalan Daerah (IJD), dukungan terhadap ketahanan pangan, serta
penguatan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM).
Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Kementerian PU Tahun 2027 mencapai
Rp219,81 triliun. Namun, berdasarkan pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah melalui surat bersama
Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kementerian PU memperoleh alokasi sebesar Rp98,47
triliun sehingga masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp121,34 triliun.
Menurut Dody, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi
jaringan irigasi, jalan dan jembatan, layanan air minum dan sanitasi, penanganan bencana, serta
berbagai program infrastruktur yang mendukung pelayanan dasar masyarakat.
Dody juga menegaskan pentingnya Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Pada Tahun 2027,
kebutuhan anggaran IBM mencapai Rp6,32 triliun untuk 16.026 lokasi, sementara pagu yang tersedia
baru mampu mengakomodasi sekitar 4.127 lokasi. Program yang mencakup P3-TGAI, Pamsimas, Sanimas, dan
pembangunan jembatan gantung tersebut dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus
mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Komisi V DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan IBM dan mendorong agar program
tersebut menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran Kementerian PU Tahun 2027. DPR juga menyoroti
kebutuhan pendanaan penanganan pascabencana di Sumatera sebesar Rp10,47 triliun atau sekitar 11
persen dari pagu indikatif Kementerian PU, serta mendorong optimalisasi program IJD, pembangunan
jaringan irigasi, dan pelibatan kontraktor daerah dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Komisi V DPR RI mengingatkan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah
tertinggal, khususnya di Papua yang mencakup 26 dari 30 daerah tertinggal prioritas nasional.
Pada akhir rapat, Komisi V DPR RI menerima pagu indikatif Kementerian PU Tahun 2027 sebesar Rp98,47
triliun serta menyatakan dukungan terhadap upaya Kementerian PU memperjuangkan tambahan anggaran
guna memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar Rp121,34 triliun untuk mendukung pencapaian target
pembangunan infrastruktur Tahun 2027.
Turut hadir mendampingi Menteri PU dalam raker tersebut Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, serta
jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PU. (Tasya)